Modus pecah kaca mobil terekam di Ruko Arana, Harapan Indah, Minggu (13/11/2022), pukul 19:55 WIB. Adapun aksi terjadi karena mobil terparkir begitu saja tanpa adanya pengawasan ketat. Pemilik mobil merah pun menjadi korban.
Dua pelaku yang menggunakan motor dan memakai pakaian serba gelap terekam kamera pengawas. Mereka berhenti sejenak untuk memastikan apakah lokasi aman untuk melancarkan aksi. Usai memantau, mereka pun langsung memecahkan kaca mobil yang tengah parkir di depan Ruko tersebut.
Imbas dari aksi ini, pemilik mobil merah itupun harus kehilangan sebuah tas yang berisikan HP, STNK, dan sejumlah uang.
MiminTHI ingatkan kepada SahabaTHI untuk selalu jaga barang berharga kalian. Jangan asal ditinggalkan di dalam kendaraan pribadi meski kalian turun untuk sementara ya!
Sumber: @infobekasi