Viral pengusiran warga bermasker di masjid, Rudy Heryansah minta warga jangan terpancing dan tetap patuhi protokol kesehatan (prokes). Wakil Ketua Komisi DPRD Kota Bekasi ini mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan TNI-Polri yang langsung bertindak terkait dengan viralnya perjip biistiwa pengusiran warga di Masjid Al Amanah, Medan Satria karena sholat menggunakan masker.
Ia juga sangat menyayangkan hadis yang digunakan pengurus masjid untuk mengusir warga yang sholat menggunakan masker. Pasalnya, hadis yang digunakan tidak ada kaitannya dengan penggunaan masker di dalam masjid.
Selain itu Rudy juga bingung masih adanya warga yang tidak taat dengan prokes yang sudah disosialisasikan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bekasi sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 yang mengatur tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
“Ya saya sangat menyayangkan kalau masih ada kejadian seperti ini. Apalagi dalam Bab VI pasal 10 Perda ATHB poin b disebutkan bahwa setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Jadi mau dimana saja, termasuk di dalam rumah ibadah tetap harus menggunakan masker,” kata Anggota DPRD dapil Medan Satria – Bekasi Barat ini, Senin (3/5).
Ia juga meminta kepada warga Kota Bekasi untuk tidak terlalu terpancing dengan viralnya pengusiran warga di Medan Satria. Selain itu Rudy juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi prokes dimana pun dan kapan pun.
“Warga juga jangan ikut terpancing. Karena masalah ini sudah selesai dan lewat mediasi antara pihak kepolisian, camat dan pelaku yang diusir dari masjid. Ayo kepada seluruh warga Kota Bekasi khususnya terus patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jangan sampai seperti negara India yang lalai kemudian muncul serangan virus Covid-19 lagi,” pungkasnya.
Rekaman video yang menunjukkan adu argumentasi antara pengurus masjid dan warga yang bermasker di dalam masjid itu pun menjadi viral di media sosial baru-baru ini. Pihak kepolisan juga sudah langsung memberikan teguran dan pemahaman kepada pengurus masjid.
Seperti diketahui, pada Selasa (27/4) mulai pukul 20.30 – 21.30 bertempat di Ruang Kerja Kapolsek Medan Satria telah dilakukan rapat mediasi antara Roni Oktavian (Jamaah Masjid) dengan Ust Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah yang beralamat di Kampung Tanah Apit RR 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria, Bekasi Barat terkait kesalahpahaman tentang penggunaan masker saat beribadah di dalam masjid.
Hadir dalam rapat mediasi yakni Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, Kanit Reskrim Iptu Bahrudin, Kapospol HI Ipda Musanif, Bhabinkamtibmas Medan Satria Aipda Madaris, Ust Abdul Rahman (Ketua DKM), dan Roni Oktavian (Jamaah masjid).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Medan Satria menyampaikan bahwa dirinya sudah mendengar permasalahan yang terjadi di Masjid Al Amanah terkait penggunaan masker pada saat sholat. Sebelumnya dia juga telah melakukan peneguran dan menghimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19.
Roni Oktavian pun menuturkan, sekitar pukul 14.00 dia dan keluarga hendak melaksanakan sholat dzuhur di Masjid Al Amanah. Namun kaget karena dia dilarang menggunakan masker saat akan melakukan ibadah sholat. “Terus terang saya heran dan merasa tersinggung karena diusir oleh pengurus masjid karena saya tetap bersikeras menggunakan masker di dalam masjid,” ujarnya.
Dia pun berharap dari pihak pengurus masjid dapat menghentikan sikap-sikap seperti ini, karena dirinya tidak mau kejadian seperti ini terjadi kepada jamaah lainnya.
Akhirnya, Ustas Abdul Rahman dan Roni pun saling bermaafan. Dan kasusnya sudah selesai di mana masjid tidak lagi melarang jamaah yang sholat tanpa masker. (zas)