OKNUM satpam bernama Rizal Septiawan viral gegara aksi garangnya memungut parkir motor sebesar Rp10 Ribu di Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.
Awalnya korban memberi uang Rp2 ribu, namun satpam tersebut menolak dan melontarkan kata-kata tak pantas pada korban. Bahkan menantang untuk divideokan dan merasa tidak takut.
Usai viral, pihak korban dan pelaku yang melakukan pungli dimediasi oleh Polsek setempat.
Polsek Tarumajaya Bekasi melakukan proses mediasi terkait pungutan liar tarif parkir di kawasan Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/10/2024).
Polisi mempertemukan korban (@bang_iyus69) dengan sekuriti bernama Rizal untuk penyelesaian kasus tersebut. Sebelumnya, video yang dibagikan korban viral. Video itu menampilkan korban yang dipaksa membayar uang parkir Rp10 ribu.
Sementara pihak Damai Putra Group, pengembang perumahan Kota Harapan Indah, melalui akun Instagram resmi @kota_harapanindah, menyatakan Rizal telah diberhentikan dari jabatannya sebagai sekuriti.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa saudara Rizal Septiawan, bagian dari tim sekuriti PT Resendia, telah resmi diberhentikan dari tugasnya di Damai Putra Group,” demikian pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (2/10/2024). (Ber)