PENERTIBAN dilakukan rutin setiap hari di pagi hari Pasar Family Harapan Indah. Seperti yang terjadi Rabu (9/8/2023) penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) kembali dilakukan agar tidak ada lagi mereka yang berjualan di bahu jalan.
Penertiban dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Satpol PP telah menetapkan peraturan agar tidak ada yang berjualan di bahu jalan karena bahu jalan tidak diperuntukkan berjualan.
Kendati demikian, PKL yang berjualan di bahu jalan hanya menghilang sementara waktu. Mereka kembali berjualan esok harinya. Ini jugalah yang membuat macet lalu lintas ke luar masuk pasar. (Mega)
Total Views: 251 ,